Kerapianpencatatan keuangan dalam jurnal pembelian dan penjualan menjadi nilai tambah perusahaan sebagai instansi yang profesional dan transparan. (PPn) atau tidak dalam pembayaran uang muka tersebut. Jadi akun kas di debet dan sebaliknya akun piutang di kredit. Maka dalam jurnal ditulis sebagai berikut : Agustus 2020. Kas. Rp. 15.000.
Didapatipada tanggal 10 Juli 2014, PT buku nasional melakukan pembelian barang dari Toko Sucu Jaya secara kredit senilai Rp. 9.000.000,00 dengan PPN 10% Berikut Jurnal pembelian kredit dengan PPN atas transaksi berikut: (Debit) Pesediaan = Rp8.100.000,00 (Debit) PPN = Rp9.000.000,00 (Kredit) Utang Usaha = Rp9.000.000,00 3. Diskon Pembelian
Jurnalretur pembelian metode perpetual. Berikut penjelasan dari kami. Demikian yang dapat saya bagikan pembahasan tentang pencatatan jurnal retur penjualan dan jurnal diskon potongan penjualan. biaya angkut freight in pt x membeli barang dagang dengan syarat angkut fob shipping point seharga rp 20 000 000 secara kredit dari pt z dan biaya
PiutangUsaha (Kredit) XXX pencatatan jurnal akuntansi di perusahaan sebagai penjual, berarti sebagai yang dipungut PPh 22. dipungut= Persediaan Barang Dagangan (Debet) XXX Pembelian sampai Rp1.000.000 tidak perlu dipungut PPN dan PPh 22 Pembelian Rp1.000.000 s.d. Rp2.000.000 dipungut PPN nya saja sebesar 10%
PembelianSecara Kredit dengan PPN Pembelian kredit terjadi jika transaksi pembelian tidak disertai dengan pembayaran uang, dengan kata lain pembayarannya memiliki tenggang waktu. (10% x Rp. 200.000,-) dan mengkredit piutang dagang Rp. 220.000,- yaitu retur penjualan ditambah dengan PPN-Keluaran. Jurnal yang dibuat sebagai berikut: (dalam
Jurnal Pembelian Rp 1.000.000 Kas Rp 11.000.000. 2. 2 Pembelian secara kredit . Jurnal: Pembelian D. PPN Masukan tinggal di Padang,dulu saya penjual kue keliling himpitan ekonomi yang membuat saya seperti ini,saya tidak menyerah dengan keadaan saya tetap usaha,pada suatu malam saya buka internet tidak sengaja saya lihat postingan
Terdapatjurnal pembelian tunai, jurnal pembelian kredit, jurnal pembelian dengan diskon dan PPN, serta jurnal retur atau potongan pembelian. Yuk, intip cara membuat jurnal pembelian dengan diskon dan PPN! Anggap saja, PT Maju Lancar sudah mengeluarkan faktur dengan nilai Rp3.000.000 (belum termasuk PPN 10%) kepada PT Bahagia Sederhana pada
Bentukjurnal pembelian biasanya disesuaikan dengan keperluan sehingga pertimbangan untuk menyediakan bentuk jumal pembelian yang akan digunakan harus disesuaikan dengan transaksi pembelian kredit yang sering dilakukan. Artinya akun-akun buku besar yang terkait dengan transaksi pembelian kredit yang sering terjadi harus disediakan satu.
rNr9AP. Jurnal PPN masukan dibuat agar perusahaan dapat melihat aktivitas keuangan yang berhubungan dengan pajak ini. Pencatatan jurnal PPN masukan terdiri dari dua jenis, yaitu PPN masukan yang bisa dikreditkan dan PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan. Jika dapat dikreditkan, PPN masukan akan dicatat ke dalam jurnal. Namun jika tidak dapat dikreditkan, PPN masukan tidak akan dicatat ke dalam jurnal karena nominalnya langsung ditambahkan ke dalam transaksi yang terjadi. Sekilas Jurnal PPN Masukan Jurnal PPN masukan bisa diartikan sebagai pencatatan akuntansi atas Pajak Pertambahan Nilai PPN yang melekat pada transaksi pembelian yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak PKP. Pembuatan jurnal PPN masukan ini dapat dimaknai sebagai kegiatan untuk menentukan perkiraan yang di debit dan perkiraan yang dikredit serta jumlahnya masing-masing. Pembuatan jurnal PPN masukan ini dilakukan dengan mengingat urgensi pembuatan jurnal PPN secara umum, yakni agar perusahaan mampu mendeteksi setiap aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan PPN. Jenis Pencatatan Jurnal PPN Masukan Berbeda dibanding jurnal PPN untuk transaksi keluaran, pencatatan jurnal PPN masukan terdiri atas dua, yakni jurnal PPN masukan yang dapat dikreditkan dan jurnal PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan. Jurnal PPN masukan yang dapat dikreditkan, adalah pencatatan PPN masukan yang dapat dikurangkan dari PPN keluaran dalam suatu masa pajak. PPN masukan dapat dikreditkan terhadap PPN keluaran apabila PPN masukan tersebut muncul dari pembelian atau impor Barang/Jasa Kena Pajak BKP/JKP yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha pokok perusahaan. Sementara, jurnal PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan merupakan pencatatan PPN masukan yang tidak dapat diperhitungkan dari PPN keluaran dalam suatu masa pajak. PPN masukan tidak dapat dikreditkan terhadap PPN keluaran apabila PPN masukan tersebut timbul dari pembelian atau impor BKP/JKP yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha pokok perusahaan. Baca Juga Jurnal PPN Pengertian dan Tata Cara Pencatatan Transaksi Keluaran Jurnal PPN Masukan yang Dapat Dikreditkan Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jurnal PPN masukan adalah pencatatan PPN masukan yang dapat diperhitungkan dari PPN keluaran dalam suatu masa pajak. Berikut ini macam-macam jenis pencatatan jurnal PPN masukan sesuai dengan jenis transaksinya. 1. Jurnal PPN masukan untuk pembelian tunai Jika perusahaan atau PKP membeli BKP/JKP secara tunai, biasanya segera menerima faktur pajak dari PKP penjual. Atas faktur yang diberikan tersebut, PKP bisa segera mencatat PPN yang dibayarkan. Contoh, pada tanggal 1 November PT ABC melakukan pembelian BKP berupa bahan baku seharga Rp 2 juta, ditambah PPN 11% sebesar Rp Atas transaksi tersebut, maka jurnal PPN masukan yang dicatat oleh perusahaan adalah sebagai berikut Pembelian Rp DebitPPN Masukan Rp DebitKas Rp Kredit Pencatatan yang sama juga berlaku apabila perusahaan memanfaatkan JKP. Misalnya, pada tanggal 1 November PT ABC menggunakan jasa perbaikan mesin untuk produksi. Total biaya perbaikan adalah sebesar Rp 1 juta, ditambah PPN 11% sebesar Rp Karena perbaikan mesin produksi ini berkaitan langsung dengan usaha, maka PPN masukan termasuk PPN masukan yang bisa dikreditkan. Atas transaksi tersebut, maka jurnal PPN masukan yang dibuat oleh perusahaan adalah sebagai berikut Biaya Perbaikan Mesin Rp DebitPPN Masukan Rp DebitKas Rp Kredit 2. Jurnal PPN masukan untuk pembelian secara kredit Perlakuan jurnal PPN masukan menjadi berbeda bila transaksi pembelian dilakukan secara kredit. Pasalnya, jika transaksi dilakukan secara kredit, maka faktur pajak dari PKP penjual baru akan diberikan apabila pembayaran atas transaksi tersebut dilunasi. Akibatnya, dari segi perpajakan, pada saat BKP/JKP diserahkan, PPN belum terutang sehingga belum perlu dicatat. Namun, dilihat dari sudut pandang akuntansisaat penyerahan BKP/JKP merupakan salah satu saat pengakuan biaya atau perolehan aktiva. Sehingga pembuatan jurnal PPN masukan harus mempertimbangkan kedua hal tersebut. Contoh, pada tanggal 1 November 2018 membeli secara kredit BKP berupa bahan baku seharga Rp 1 juta, ditambah PPN 10% sebesar Rp Penyerahan barang dilakukan pada saat itu juga, namun pemberian faktur pajak dilakukan saat pelunasan, misalnya tanggal 1 Desember 2018. Atas transaksi tersebut, maka jurnal PPN masukan yang dibuat adalah sebagai berikut Pembelian Rp DebitPPN Masukan belum difakturkan Rp DebitUtang Dagang Rp Kredit Jika pada tanggal 1 Desember 2018, saat pelunasan, faktur pajak sudah disampaikan oleh PKP penjual, maka pencatatan yang dibuat adalah sebagai berikut PPN Masukan Rp DebitPPN Masukan belum difakturkan Rp Kredit 3. Jurnal PPN masukan saat melakukan retur pembelian Barang yang dikirim kembali kepada PKP penjual, pada dasarnya merupakan pembatalan dan pengurangan jumlah pembelian. Karena itu, PPN yang terutang atas barang tersebut juga wajib dikurangi. Retur pembelian ini dapat terjadi saat faktur pajak belum dibuat atau setelah faktur pajak dibuat. Dalam hal terjadi retur pembelian, PKP pembeli harus membuat nota retur, terutama jika pengembalian barang tersebut terjadi setelah faktur pajak diterima dari penjual. Misalnya, pada tanggal 1 November PT ABC melakukan pembelian BKP berupa bahan baku seharga Rp 2 juta secara kredit, ditambah PPN 11% sebesar Rp dimana faktur pajak belum diserahkan saat penyerahkan. Maka pencatatan jurnal PPN masukan adalah sebagai berikut Pembelian Rp DebitPPN Masukan belum difakturkan Rp DebitUtang Dagang Rp Kredit Namun, pada tanggal 20 November 2018, PT ABC dilakukan retur pembelian atas barang yang berharga Rp Atas transaksi retur pembelian ini, perusahaan mencatat jurnal PPN masukan sebagai berikut Utang dagang Rp DebitRetur Pembelian persediaan Rp KreditPPN Masukan belum difakturkan Rp Kredit Jika pada tanggal 1 Desember 2018 PKP penjual menerbitkan faktur pajak, maka PKP penjual cukup mencantumkan jumlah penjualan setelah dikurangi dengan retur. Pun demikian dengan pencatatan PPN. Faktur pajak yang dibuat oleh PKP penjual berisi sebagai berikut Harga Jual Rp 11% Rp yang dibebankan kepada pembeli Rp Terkait penerbitan faktur pajak oleh PKP penjual ini, PKP pembeli harus mencatat sebagai berikut PPN Masukan Rp DebitPPN Masukan belum difakturkan Rp Kredit Jika retur dilakukan pada tanggal 5 Desember 2018 saat faktur sudah diterbitkan, maka pencatatan yang dibuat adalah sebagai berikut Utang Dagang Rp DebitRetur Pembelian Rp KreditPPN Masukan Rp Kredit Saldo debit PPN Masukan pada akhir periode tertentu tersebut mencerminkan jumlah PPN yang telah atau akan dibayar oleh perusahaan pada periode tersebut. Baca Juga PPN Lebih Bayar Penyebab dan Pencatatan Jurnal Akuntansinya Jurnal PPN Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan Apabila perusahaan membeli BKP atau memanfaatkan JKP yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan, maka atas pembelian tersebut tetap dikenai PPN. Namun, PPN masukan yang dibayar tersebut tidak dapat dikreditkan terhadap PPN keluaran dalam suatu masa pajak. PPN yang tidak dapat dikreditkan ini harus dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan dari barang atau aktiva yang bersangkutan. PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan ini bisa juga dibebankan sebagai biaya operasi. Contoh, PT ABC sebagai produsen minuman membayar biaya perbaikan mobil Direktur senilai Rp 1 juta, ditambah PPN 11% sebesar Rp Reparasi kendaraan ini tidak masuk dalam bisnis inti perusahaan, maka PPN masukan tidak dapat dikreditkan. Atas transaksi tersebut, PT ABC membuat jurnal PPN masukan sebagai berikut Biaya reparasi kendaraan Rp DebitKas Rp Kredit PPN 11% sebesar Rp dimasukan dalam komponen biaya reparasi, karena PPN masukan tersebut tidak dapat dikreditkan. Kelola faktur pajak untuk setiap transaksi lebih mudah dengan menggunakan aplikasi e-Faktur OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menghadirkan berbagai jenis layanan dan fitur yang mempermudah PKP dalam mengelola transaksi bisnis dan menjalankan kepatuhan perpajakan sehingga dapat mengoptimasi proses bisnis. Melalui aplikasi e-Faktur OnlinePajak, PKP dapat membuat dan melaporkan faktur pajak, mengelola seluruh dokumen transaksi, serta melakukan rekonsiliasi data keuangan dalam 1 platform terintegrasi saja. Hubungi tim sales OnlinePajak untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan e-Faktur OnlinePajak dan cara mudah mengelola faktur pajak untuk transaksi bisnis.
Selain jurnal penjualan, jurnal lainnya yang penting bagi pengusaha adalah jurnal pembelian. Seperti namanya, jurnal ini mencatat seluruh transaksi pembelian yang dilakukan dalam satu selengkapnya terkait apa itu jurnal pembelian, jenis, contoh, dan cara mencatatnya dalam pembahasan dari KitaLulus di bawah ini.âApa Itu Jurnal Pembelian?Setelah sebelumnya KitaLulus membahas tentang jurnal penjualan, kali ini kita akan membahas apa itu jurnal pembelian. Seperti yang disebutkan sebelumnya, jurnal ini mencatat seluruh transaksi pembelian yang terjadi pada satu pembelian juga termasuk dalam jurnal akuntansi yang perlu Anda perhatikan. Mengapa? Sebab, semua pencatatan pembelian yang Anda lakukan seperti membeli bahan baku, membeli keperluan operasional, dan lain-lain haruslah tercatat di dalam jurnal Anda melakukan transaksi pembelian secara tunai, kredit, retur, diskon, atau potongan harga pembelian. Hal yang perlu Anda perhatikan adalah semua transaksi pembelian dicatat dalam jurnal ketika Anda membeli bahan baku, maka harus dicatat dalam jurnal pembelian bahan baku. Jika untuk keperluan operasional perusahaan, maka dicatat dalam jurnal pembelian operasional jurnal pembelian adalah menyederhanakan pencatatan keuangan dan memudahkan Anda mencatat transaksi dengan nilai lebih besar yang akan dimasukan ke dalam buku bentuk transaksi penjualan dan pembelian yang terjadi dalam satu periode akuntansi haruslah dicatat dengan benar dan akurat. Sebab kedua transaksi tersebut merupakan elemen penting dalam sebuah usaha dan saling berkesinambungan satu sama JUGA 11 Tahapan Siklus Akuntansi untuk Membuat Laporan KeuanganâJenis Jurnal PembelianTidak hanya dicatat berdasarkan jenis transaksi pembelian yang dilakukan, jurnal pembelian juga dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan pembayarannya. Berikut beberapa jenis jurnal pembelian yang harus Anda ketahui1. Jurnal Pembelian TunaiPertama adalah jurnal pembelian tunai. Sesuai namanya, jurnal ini mencakup seluruh transaksi pembelian yang dilakukan dengan sebagian orang menggunakan metode perpetual untuk mencatatnya, yaitu melakukan pencatatan sesuai dengan transaksi pemasukan dan pengeluaran dari persediaan barang yang ada. Atau singkatnya dikenal sebagai sistem kita ambil contoh, Anda melakukan pembelian bahan baku dari supplier sebesar juta. Maka cara mencatat jurnal pembeliannya adalahDebet Persediaan Kas Jurnal Pembelian KreditPerlu diketahui bahwa, tidak setiap pembelian transaksi dibayar dengan tunai. Beberapa perusahaan bahkan melakukan pembelian dengan kredit. Hal tersebut akan masuk ke dalam catatan jurnal pembelian Anda membeli keperluan operasional perusahaan secara kredit sebesar juta dan sudah termasuk PPN 10%. Maka cara mencatat jurnal pembeliannya adalahDebet Persediaan PPN 10% Utang Jurnal Pembelian dengan Diskon dan PPNKetika Anda menerima faktur pembelian, umumnya ada penawaran diskon yang diberikan penjual apabila Anda melakukan pembayaran lebih awal. Diskon yang diberikan ini akan mengurangi harga pokok ambil contoh, Anda mendapatkan faktur pembelian yang menyertakan syarat pembayaran berupa 2/10 dan n/30, sebesar Rp5 juta dari pembelian bahan baku di toko A pada tanggal 12 Agustus dapat dikatakan jika Anda membayar sebelum atau pada tanggal 22 Agustus 2022, Anda akan mendapatkan potongan sebesar 2% dari Rp5 juta, yaitu Rp100 Anda harus meminjam uang dengan periode 10 hari kredit guna membayar tagihan di faktur pembelian. Jika suku bunganya 6% dan dihitung dalam waktu 360 hari, maka cara mencatat jurnal pembelian terkait pinjaman dan penghematan ini adalahBesar pinjaman = tagihan+PPN10% - diskon + - = pinjaman x 6% x 20/360 = dapat disimpulkan bahwa, penghematan bersih yang Anda terima adalahDiskon 2% dari Rp5 juta Rp100 ribuBunga selama 10 hari peminjaman 6% dari Rp5 juta Rp18 ribuPenghematan dari pinjaman Rp82 ribu4. Jurnal Retur dan Potongan PembelianTerakhir, ada jenis jurnal retur dan potongan pembelian. Ketika Anda mendapatkan kualitas barang yang tidak sesuai, maka Anda berhak melakukan retur atau pengembalian barang. Transaksi ini nantinya akan dicatat dalam jurnal retur melakukan retur, Anda harus mengirimkan memorandum debit kepada penjual yang menunjukkan bahwa Anda ingin mendebet sejumlah utang usaha yang tercatat di penjual. Memorandum tersebut juga berisikan informasi mengenai retur barang dan permintaan potongan Anda mencatat pengembalian barang pada memorandum yang ditujukan ke toko A tersebut seperti iniDebet Utang usaha toko A Rp3 jutaKredit Persediaan Rp3 jutaKetika Anda mengembalikan barang atau diberikan potongan pembelian sebelum pembayaran faktur, maka jumlah yang tercatat dalam memo debit ini akan dikreditkan dari nilai faktur. Nantinya jumlah ini akan dikurangi dengan diskon ambil contoh, Anda melakukan pembelian barang seharga Rp3 juta dari toko A dengan syarat pembayaran 2/10 dan n/30 per tanggal 3 Agustus 2022. Lalu, di tanggal 6 Agustus 2022 Anda melakukan pengembalian barang sebesar juta. Di tanggal 13 Agustus 2022, Anda melakukan pembayaran faktur dan dikurangi dengan retur cara mencatat jurnal pembeliannya adalahDebet Persediaan Rp3 jutaKredit Utang usaha toko A Rp3 jutaDebet Utang usaha toko A jutaKredit Persediaan jutaDebet utang usaha toko A jutaKredit Kas jutaKredit Persediaan Rp30 ribuBACA JUGA Rumus dan Cara Menghitung Laba Rugi Perusahaan serta TipsnyaâHal yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Jurnal PembelianSeperti yang disebutkan sebelumnya, penulisan dalam jurnal pembelian dibagi berdasarkan jenis transaksi yang dilakukan dan pembeliannya. Maka dari itu, dalam setiap pencatatannya Anda harus melakukannya dengan teliti, cermat, dan beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat membuat jurnal pembelianSemua bentuk pembelian yang diselesaikan dengan tunai akan dicatat dalam jurnal pengeluaran kas. Sedangkan bentuk pembelian kredit akan dicatat dalam debit akun pembelian dan kredit akun utang melakukan pembelian, ada baiknya untuk membuat tempat atau catatan tersendiri. Misalnya Anda melakukan pembelian bahan baku di toko A secara berulang, maka Anda bisa menyediakan tempat atau catatan tersendiri untuk transaksi Anda tidak melakukan pembelian secara berulang atau hanya satu dua kali, maka Anda bisa mencatatnya di kolom pencatatan serba-serbi tanpa harus dibuatkan tempat khusus.âContoh Jurnal PembelianAgar lebih jelasnya, Anda mungkin bisa melihat beberapa contoh jurnal pembelian di bawah iniContoh jurnal pembelian IâContoh jurnal pembelian IIâContoh jurnal pembelian IIIâDemikianlah penjelasan terkait apa itu jurnal pembelian, jenis, dan cara mencatatnya. Sama seperti jurnal penjualan, jurnal pembelian adalah salah satu jenis jurnal terpenting dalam perusahaan, terutama untuk divisi perusahaan Anda membutuhkan seorang akuntan yang cekatan dan teliti dengan angka, Anda bisa menaruh lowongan di KitaLulus. Kini KitaLulus sudah beroperasi di Jabodetabek, Bandung, Makassar, Surabaya, Medan, Semarang, dan diri Anda untuk memasang lowongan kerja di KitaLulus. Dapatkan seorang akuntan terbaik untuk membantu pembuatan siklus akuntansi di perusahaan Anda dengan LebihMudah bersama KitaLulus!
Contoh jurnal PPN â Membuat jurnal PPN Pajak Pertambahan Nilai diperlukan karena setiap usaha harus melaporkan dan mematuhi pajak yang berlaku di suatu PPN biasanya digunakan untuk mencatat retur pembelian dengan ppn, ppn masukan dan keluaran,Contoh Jurnal PPN Masukan 1. Contoh Pembeli Bukan Pengusaha Kena Pajak Non PKP 2. Contoh Pembeli Adalah Pengusaha Kena Pajak PKP 3. Retur Pembelian dengan PPN Nota Retur4. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah PPn BMContoh Jurnal PPN Keluaran Dan PPn-BM1. Contoh Penjualan Tunai dan Kredit2. Contoh Penjualan dengan Pembayaran Sebagian3. Contoh Penjualan atas Barang Mewah4. Transaksi Pemakaian Sendiri Atau Pemberian Cuma-CumaArtikel sebelumnya membahas tentang pengertian pajak pertambahan PPN atas pembelian bagi pembeli sebagai Pengusaha Kena Pajak PKP adalah Pajak masukan, tapi bagi pembeli yang bukan Pengusaha Kena Pajak Non PKP nilai PPN tersebut ditambahkan ke dalam harga beli Contoh Pembeli Bukan Pengusaha Kena Pajak Non PKP Toko Elektronik âSido Terangâ yang berstatus Non PKP membeli 10 Unit TV LG 20 inc dari Tokoâ Suryaâ dengan rincian sebagai berikutHarga 10 Unit TV 10%Rp Nota KontanRp Sistem PeriodikJurnal Sistem PeriodikPembelianRp Barang DagangRp KasRp Juga 7 Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak2. Contoh Pembeli Adalah Pengusaha Kena Pajak PKP Toko elektronik CV Advance yang berstatus PKP membeli 10 Unit Komputer Toshiba dari Pengusaha Kena Pajak PT. Sony dengan rincian sebagai berikutHarga 10 Unit Komputer 10%Rp Nota KontanRp Sistem PeriodikJurnal Sistem PerpetualPembelianRp. Barang DagangRp MasukanRp MasukanRp Hutang DagangRp Hutang DagangRp Retur Pembelian dengan PPN Nota ReturRetur atau pengembalian sebagian Barang Kena Pajak kepada penjualan disebut dengan retur pembelian. Bukti transaksi ini jika di dalam akuntansi dibuatkan Nota dalam akuntansi pajak dibuatkan Nota Retur yang fungsinya mencatat retur pembelian dan mengkredit PPN Masukan sebesar 10% dari nilai barang yang nota retur pembelian Berdasarkan contoh 2 diatas, jika CV Advance mengembalikan 2 komputer yang dibeli kepada PT. Sony, maka perhitungan yang dibuat CV Advance adalah sebagai berikutNilai BKP Barang Kena Pajak yang dikembalikan adalah2 Unit Komputer Rp Masukan 10% X Rp Nota ReturRp Sistem PeriodikDKJurnal Sistem PerpetualDKHutang DagangRp. DagangRp. Retur PembelianRp Persediaan barang dagangRp PPN MasukanRp PPN MasukanRp Pajak Penjualan Atas Barang Mewah PPn BMJika yang dibeli adalah barang dagang dengan kategori barang mewah peraturan perpajakan maka selain dikenakan PPN juga dikenakan PPnBM sesuai dengan tarif barang mewah pada peraturan PPnBM tersebut digunakan untuk menambah nilai harga pokok barang tersebut jadi tidak boleh dicatat sebagai PPnBM pajak penjualan atas barang mewah PPN BM PT. Subur Jaya membeli 1000 krat minuman ringan sirup ABC dari PT. ABC. Dengan rincian berikut iniHarga 1000 krat sirup 200Rp 10% = 10% X Rp 20%Rp InvoiceRp peraturan perpajakan menetapkan bahwa minuman ringan masuk dalam kategori barang mewah dan dikenakan tarif 20%.Jurnal Sistem PeriodikDKJurnal Sistem Perpetual PembelianRp Barang DagangRp MasukanRp MasukanRp Hutang DagangRp Hutang DagangRp juga Pengertian Wajib Pajak Beserta Hak Dan Kewajiban Menurut Para AhliContoh Jurnal PPN Keluaran Dan PPn-BMUntuk PPN Keluaran pada akhir bulan dikenakan kompensasi dengan PPN Masukan atas pembelian Barang Kena Pajak BKP.Ada istilah untuk selisih jika jumlah PPN Keluaran lebih besar dari PPN Masukan maka disebut PPN kurang bayar PPN-KB. Tetapi jika jumlah PPN Keluaran lebih kecil dari PPN Masukan maka selisihnya disebut PPN lebih bayar PPN-LB.1. Contoh Penjualan Tunai dan KreditPengusaha Kena Pajak PT. Surya menjual barang kepada PT. Cendana dengan rincian sebagai berikut100 krat kecap ABCRp krat sambal ABCRp +Jumlah harga jualRp 10% X Rp +Total FakturRp Penjualan Tunai DKJurnal Penjualan KreditDKKasRp DagangRp PenjualanRp PenjualanRp PPN KeluaranRp PPN KeluaranRp Contoh Penjualan dengan Pembayaran SebagianPengusaha Kena Pajak PT. Surya menjual barang kepada PT. Cendana dengan rincian sebagai berikut100 krat kecap ABCRp krat sambal ABCRp harga jualRp 10% X Rp FakturRp tunaiRp tagihanRp Pembayaran sebagianDKKasRp DagangRp PenjualanRp PPN Keluaran3. Contoh Penjualan atas Barang MewahPKP PT. Abadi menjual barang dagang kepada PT. MATAHARI sebagai berikut100 krat kecap ABCRp krat sambal ABCRp harga jualRp 10% X Rp 20% X Rp FakturRp Penjualan KreditDKPiutang DagangRp PenjualanRp PPn KeluaranRp Hutang PPn-BMRp juga Jenis Jenis Pajak Menurut Para Ahli4. Transaksi Pemakaian Sendiri Atau Pemberian Cuma-CumaBarang Kena Pajak yang dipakai sendiri oleh pemilik perusahaan bisa juga digunakan untuk keperluan karyawan yang diberikan secara transaksi itu hanya boleh diakui sebagai biaya atau prive sebesar harga pokok ditambah PPN atau PPn-BM atas barang tersebut tidak termasuk laba kotor yang jurnal ppn transaksi pemakaian sendiri PT. Tirto memberikan galon air mineral 19 liter kepada warga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungan perusahaan dengan rincian sebagai berikutHarga jual 2000 galon laba 20% dari harga jualRp. PokokRp. 10% x Rp. +Biaya Promosi/Prive/Lain-lainRp. DKBiaya promosi/Lain-lain/PriveRp Persediaan Barang Dagang/PenjualanRp PPn KeluaranRp tadi contoh Jurnal Pajak Pertambahan NIlai PPN Masukan dan Keluaran. Meskipun banyak angka-angka semoga tetap bisa dipahami dengan bermanfaat dan terimakasih banyak atas kunjungannya. đ